SalesAt PT Mirae Asset Sekuritas
Rio Juli Nugroho, SE
Email : rio.nugroho@miraeasset.co.id
Mobile : +62852 1879 7877
Chat WhatsApp

Industri batu bara yang katanya suram ?

Posted On Sabtu, Agustus 17

Industri batu bara yang katanya suram  ?


Indonesia adalah salah satu produsen dan eksportir batubara terbesar di dunia. Sejak tahun 2005, ketika melampaui produksi Australia, Indonesia menjadi eksportir terdepan batubara thermal. Porsi signifikan dari batubara thermal yang diekspor terdiri dari jenis kualitas menengah (antara 5100 dan 6100 cal/gram) dan jenis kualitas rendah (di bawah 5100 cal/gram) yang sebagian besar permintaannya berasal dari Cina dan India. Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia, cadangan batubara Indonesia diperkirakan habis kira-kira dalam 80 tahun mendatang apabila tingkat produksi saat ini diteruskan.

Namun penjualan domestik agak tidak signifikan karena konsumsi batubara dalam negeri relatif sedikit di Indonesia. Toh dalam beberapa tahun terakhir terjadi peningkatan penjualan batubara domestik yang pesat karena pemerintah Indonesia berkomitmen terhadap program energi ambisiusnya (menyiratkan pembangunan berbagai pembangkit listrik, yang sebagian besar menggunakan batubara sebagai sumber energi karena Indonesia memiliki cukup banyak cadangan batubara). Selain itu, beberapa perusahaan pertambangan besar di Indonesia (misalnya penambang batubara Adaro Energy) telah berekspansi ke sektor energi karena harga komoditas yang rendah membuatnya tidak menarik untuk tetap fokus pada ekspor batubara, sehingga menjadi perusahaan energi terintegrasi yang mengkonsumsi batubara mereka sendiri. Ekspor batubara Indonesia berkisar antara 70 sampai 80 persen dari total produksi batubara, sisanya dijual di pasar domestik.

Selama tahun 2000-an, "boom komoditas" menjadikan industri pertambangan batubara sangat menguntungkan karena harga batubara cukup tinggi. Oleh karena itu, banyak perusahaan Indonesia dan keluarga kaya memutuskan untuk mengakuisisi konsesi pertambangan batubara di pulau Sumatera atau Kalimantan pada akhir tahun 2000an. Waktu itu batubara dikenal sebagai "emas baru".

Apa yang mendorong peningkatan produksi dan ekspor batubara di Indonesia pada waktu itu?

1.  Batubara adalah kekuatan dominan di dalam pembangkitan listrik. Paling sedikit 27 persen dari total output energi dunia dan lebih dari 39 persen dari seluruh listrik dihasilkan oleh pembangkit listrik bertenaga batubara karena kelimpahan jumlah batubara, proses ekstrasinya yang relatif mudah dan murah, dan persyaratan-persyaratan infrastruktur yang lebih murah dibandingkan dengan sumberdaya energi lainnya.

2.  Indonesia memiliki cadangan batubara kualitas menengah dan rendah yang melimpah. Jenis batubara ini dijual dengan harga kompetitif di pasar internasional (ikut disebabkan karena upah tenaga kerja Indonesia yang rendah).

3.  Indonesia memiliki posisi geografis strategis untuk pasar raksasa negara-negara berkembang yaitu RTT dan India. Permintaan untuk batubara kualitas rendah dari kedua negara ini telah naik tajam karena banyak pembangkit listrik bertenaga batubara baru yang telah dibangun untuk mensuplai kebutuhan listrik penduduknya yang besar.

Boom komoditas pada era 2000-an menghasilkan keuntungan yang signifikan untuk perusahaan-perusahaan yang bergerak di dalam ekspor batubara. Kenaikan harga komoditas ini - sebagian besar - dipicu oleh pertumbuhan ekonomi di negara-negara berkembang.
Kendati begitu, situasi yang menguntungkan ini berubah pada saat terjadi krisis keuangan global pada tahun 2008 ketika harga-harga komoditas menurun begitu cepat. Indonesia terkena pengaruh faktor-faktor eksternal ini karena ekspor komoditas (terutama untuk batubara dan minyak sawit) berkontribusi untuk sekitar 50% dari total ekspor Indonesia, sehingga membatasi pertumbuhan PDB tahun 2009 sampai 4,6% (yang boleh dikatakan masih cukup baik, terutama didukung oleh konsumsi domestik). Pada semester 2 tahun 2009 sampai awal tahun 2011, harga batubara global mengalami rebound tajam. Kendati begitu, penurunan aktivitas ekonomi global telah menurunkan permintaan batubara, sehingga menyebabkan penurunan tajam harga batubara dari awal tahun 2011 sampai tengah 2016.

Selain dari lambatnya pertumbuhan ekonomi global (dan pelemahan tajam perekonomian RRT), penurunan permintaan komoditas, ada pula faktor lain yang berperan. Pada era boom komoditi 2000-an yang menguntungkan, banyak perusahaan pertambangan baru yang didirikan di Indonesia sementara perusahaan-perusahaan tambang yang sudah ada meningkatkan investasi untuk memperluas kapasitas produksi mereka. Hal ini menyebabkan kelebihan suplai yang sangat besar dan diperburuk oleh antusiasme para penambang batubara di tahun 2010-2013 untuk memproduksi dan menjual batubara sebanyak mungkin - karena rendahnya harga batubara global - dalam rangka menghasilkan pendapatan dan keuntungan.

Pada paruh kedua 2016 harga batubara melonjak ke level yang kita lihat awal 2014, sehingga memberikan angin segar ke industri pertambangan. Kenaikan harga ini dipicu oleh pulihnya harga minyak mentah, meningkatnya permintaan batubara domestik di Indonesia seiring dengan kembalinya pembangkit listrik tenaga batu bara baru, namun yang lebih penting lagi yaitu kebijakan penambangan batubara China. China, produsen dan konsumen batubara terbesar di dunia, memutuskan untuk memangkas hari produksi batubara domestiknya. Alasan utama mengapa China ingin mendorong harga batu bara ke level yang lebih tinggi pada paruh kedua tahun 2016 adalah tingginya rasio kredit bermasalah (non-performing loans, atau NPLs) di sektor perbankan China. Rasio NPLnya meningkat menjadi 2,3 persen pada tahun 2015. Alasan utama yang menjelaskan kenaikan rasio NPL ini adalah perusahaan pertambangan batubara China yang mengalami kesulitan untuk membayar hutangnya kepada bank.

Namun, Mengingat aktivitas ekonomi global masih kurang , arah harga batubara dalam jangka pendek hingga menengah sangat bergantung pada kebijakan batubara China.

Walaupun kesadaran global telah dibangun untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, perkembangan sumber energi terbarukan tidak menunjukkan indikasi bahwa ketergantungan pada bahan bakar fosil (terutama batubara) akan menurun secara signifikan dalam waktu dekat, sehingga batubara terus menjadi sumber energi vital. Kendati begitu, teknologi batubara bersih dalam pertambangan batubara akan sangat diperlukan di masa mendatang (sebagian karena faktor komersil) dan Indonesia diharapkan akan terlibat secara aktif di dalam proses tersebut sebagai salah satu pelaku utama di sektor pertambangan batubara. Teknologi batubara bersih ini difokuskan untuk mengurangi emisi yang dihasilkan oleh pembangkit listrik bertenaga batubara namun teknologi ini belum berkembang cukup baik. Kegiatan-kegiatan hulu yang terkait dengan pertambangan batubara, seperti pengembangan waduk-waduk coalbed methane (CBM) yang potensinya banyak dimiliki oleh Indonesia, telah mulai mendapatkan perhatian belakangan ini.

Kebijakan Pemerintah Indonesia mempengaruhi industri pertambangan batubara nasional. Untuk memperoleh suplai dalam negeri, Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral Indonesia meminta para produsen batubara untuk mencadangkan jumlah produksi tertentu untuk konsumsi dalam negeri (domestic market obligation). Selain itu, Pemerintah dapat menyetel pajak ekspornya untuk mengurangi ekspor batubara. Selama beberapa tahun terakhir Pemerintah menyatakan keinginan untuk meningkatkan konsumsi domestik batubara sehingga batubara mensuplai sekitar 30% dari pencampuran energi nasional pada tahun 2025: dikutip dari indonesia-invesments


Revisi UU minerba ?
DMO batubara?
Harga Internasional batu bara?

I. Revisi UU Minerba

Sebanyak delapan kontrak generasi pertama pertambangan batu bara raksasa berbentuk PKP2B (Perjanjian Karya Pertambangan Batu Bara) memasuki masa akhir. Dalam wilayah konsensi pertambangan tersebut ternyata terdapat hutan tutupan tersisa sekitar 59.791 hektare. Sehingga, pemerintah diharapkan melindungi kawasan hutan yang berada dalam ancaman konsesi pertambangan batu bara.


Perlu diketahui, nasib perpanjangan konsesi tambang batu bara tersebut berada dalam kondisi ketidakpastian. Hal ini disebabkan keinginan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menguasai delapan wilayah konsesi tersebut saat kontrak berakhir. Di sisi lain, pemegang kontrak saat ini atau existing ingin melanjutkan operasi tambang batu bara tersebut. 

Payung hukum mengenai mekanisme perpanjangan kontrak batu bara saat ini dalam kondisi tidak jelas. Sebab, Revisi ke-6 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) tidak kunjung selesai. Selain itu, Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba juga belum rampung dibahas.

Dari analisis spasial ditemukan masih tersisa sekitar 59.791 Ha tutupan hutan yang berada di dalam konsesi delapan PKP2B. Potensi menyelamatkan hutan, sama sekali luput dari pembahasan. Kedelapan PKP2B yang sudah dan akan berakhir ini bahkan memiliki tutupan hutan (berhutan) dan beberapa diantaranya berada dalam kawasan hutan,” jelas peneliti Auriga, Iqbal Damanik dalam acara “Peluang Menyelamatkan Hutan Tersisa Lewat RUU Minerba”, Jumat (16/9).

Penyelamatan kawasan hutan tersebut dapat dilakukan melalui revisi RUU Minerba. Sayangnya, dia menilai RUU Minerba yang tiba-tiba minta disahkan pada akhir masa periode DPR kali ini, menimbulkan persepsi dan tudingan bahwa percepatan penyelesaian pembahasan RUU Minerba adalah demi kepentingan sejumlah PKP2B yang akan segera habis masa berlakunya.

Hal ini semakin diperkuat karena pembahasan RPP perubahan PP 23 tahun 2010 mendapati jalan buntu. Jalan berikutnya yang ditempuh adalah melalui perubahan dalam UU Minerba No 4/2009, yang memberikan ruang bagi pemegang PKP2B. sumber HukumOnline

II. DMO batu bara 

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan jatah kuota untuk pasar domestik batu bara masih atau Domestic Market Obligation (DMO) masih sama dengan tahun lalu, yakni di kisaran 20-25%.

Pemerintah juga telah menetapkan harga untuk domestic market obligation (DMO) sebesar US$ 70 berlaku sampai dengan akhir 2019 "(Harga DMO) sampai akhir 2019 ini.

III. Harga batu bara

berbagai faktor yang turut mempengaruhi pergerakan harga, di antaranya faktor geopolitik, fluktuasi nilai tukar dolar serta kondisi cuaca yang sulit diprediksi.

1. Arah harga batubara dalam jangka pendek hingga menengah sangat bergantung pada kebijakan batubara China 

2. Pasar Cina menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi HBA. Sebab, sekitar 30 % penjualan batu bara diekspor ke Negeri Panda tersebut. Pembatasan impor ini memukul permintaan batu bara, sedangkan produksi dalam negeri berlimpah. Katadata

3. yang mesti dicermati adalah peningkatan jumlah produksi, produksi berlebih bisa membuat pasar dunia kelebihan pasokan yang kemudian berdampak terkoreksinya harga batubara. "Over supply yang berdampak negatif terhadap harga komoditas perlu diantisipasi," DLL (NEXT AKAN MEMBAHASNYA LEBIH LANJUT)

WAIT N SEE UNTUK EMITEN BATUBARA

grafik harga batubara







Tidak ada komentar

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

PT. MIRAE ASSET SEKURITAS OE FATMAWATI

Jl. RS. Fatmawati Raya No.1, Jakarta Selatan
+62852 1879 7877
Senin - Jumat (08.00 - 16.00)
© analisaku.com All Rights Reserved