SalesAt PT Mirae Asset Sekuritas
Rio Juli Nugroho, SE
Email : rio.nugroho@miraeasset.co.id
Mobile : +62852 1879 7877
Chat WhatsApp

B. Pengertian saham, fraksi harga saham dan meknisme perdagangan

Posted On Senin, Januari 22

saham, fraksi harga saham dan meknisme perdagangan


Saham adalah surat berharga (efek) yang memiliki nilai. Setiap investor atau calon investor sudah seharusnya mengetahui harga atau nilai suatu saham yang besarnya berbeda-beda. Harga nominal dan harga perdana adalah harga saham yang akan berhubungan dengan Anda yang membeli saham di pasar perdana, sedangkan harga pembukaan, harga pasar dan harga penutupan akan berkaitan dengan Anda yang bertransakasi di pasar sekunder atau bursa efek.

1. Harga Saham - Pada saat Anda melakukan transaksi saham, Anda tidak akan pernah bisa lepas dari komponen harga. Naik turunnya (fluktuasi) harga inilah yang akan Anda harapkan dapat mendapatkan keuntungan. Ada dua jenis harga dalam transaksi saham, yakni harga bid atau harga permintaan pasar dan harga offer atau harga penawaran pasar. Harga bid akan selalu lebih rendah dibandingkan dengan harga offer. Selisih antara harga bid dan harga offer inilah yang disebut dengan istilah spread.

a. Harga bid merupakan harga permintaan pasar, yang artinya pasar siap membeli saham yang Anda miliki pada harga tersebut. Jika Anda memiliki saham dan ingin menjualnnya saat itu juga, transaksi yang diberlakukan menggunakan harga bid.

b. Harga offer merupakan harga penawaran pasar, yang artinya pasar siap menjual saham yang Anda inginkan pada harga tersebut. Jika Anda memiliki dana tunai dan ingin membeli saham tesebut saat itu juga, transaksi yang diberlakukan menggunakan harga offer.

2. Harga Nominal
Setiap saham yang dikeluarkan oleh perusahaan memiliki harga. Harga nominal saham adalah harga yang tercantum pada lembar saham yang diterbitkan. Harga ini akan digunakan untuk tujuan akuntansi yaitu untuk mencatat modal disetor penuh

3. Harga Perdana
Harga penawaran umum perdana kepada investor di pasar perdana belum tentu sama dengan harga nominal saham tersebut. Mungkin saja harga perdana saham lebih lebih kecil atau lebih tinggi dari harga nominal. Jika harga perdana lebih tinggi dari harga nominal, akan ada selisih yang disebut dengan agio (premium). Sebaliknya jika harga perdana lebih rendah dari harga nominal, selisih tersebut dengan disagio (discount).

4. Harga Pembukaan (Opening Price)
Harga pembukaan adalah harga saham yang berlaku saat pasar saham dibuka pada hari itu.

5. Harga Pasar (Market Price)
Setelah diperdagangkan di lantai bursa, harga saham tersebut kemudian akan ditentukan oleh permintaan-penawaran. Harga pasar adalah harga saham di bursa efek pada saat itu.
Untuk saham yang menjadi incaran investor, pergerakan harga pasar saham tersebut biasanya sangat fluktuatif (volatile) berubah-ubah dalam hitungan menit bahkan detik. Sebaliknya untuk saham ‘tidur’ yang pada saat itu kurang peminat, biasanya hanya ada sedikit pergerakan atau malah tidak bergerak sama sekali.

6. Harga Penutupan (Closing Price)
Setelah dibuka sejak pagi jam 9:00 WIB, pasar atau bursa saham akan ditutup pada sore hari. Tepat jam 16:00 WIB, transaksi jual-beli saham di Bursa Efek Indonesia dihentikan dan akan dilanjutkan pada esok hari. Saat bursa tutup, harga pasar saham yang saat itu sedang berlaku akan menjadi harga penutupan untuk hari itu. Harga penutupan saham hari itu juga akan menjadi acuan harga pembukaan untuk keesokan harinya.

7. Fraksi Harga Saham
Dalam melakukan transaksi saham, jumlah kelipatan penawaran dan maksimal penawaran serta permintaan tidak bisa sembarangan. Ada prosedur yang mengaturnya sehingga memiliki keseragaman. Pengaturan jumlah kelipatan permintaan dan penawaran ini disebut sebagai fraksi harga saham.
Besar kecilnya fraksi harga saham tergantung dari harga saham yang diperdagangkan. Semakin tinggi harga suatu saham, semakin besar pula fraksi harga saham yang digunakan. Pihak yang menentukan besar kecilnya fraksi harga saham ini adalah Bursa Efek Indonesia (BEI).
Jika Anda memaksakan diri untuk memasukan order permintaan dan penawaran yang menyalahi aturan fraksi harga saham, order yang Anda lakukan tersebut akan dibatalkan secara otomatis.

8. Kelompok Harga Saham Fraksi Harga Saham (Tick Price) 
< Rp. 200  kenaikan/penurunan per tick → Rp. 1   
Rp. 200 s.d. < Rp. 500  kenaikan/penurunan per tick → Rp. 2
Rp. 500 s.d. < Rp. 2.000 kenaikan/penurunan per tick → Rp. 5   
Rp. 2.000 s.d. < Rp. 5.000 kenaikan/penurunan per tick → Rp. 10
≥ Rp. 5.000 kenaikan/penurunan per tick → Rp. 25

Silakan klik Tombol TUTORIAL DAFTAR untuk mendapatkan panduan yang lebih detail mengenai Mirae Asset Sekuritas dan Tata cara daftar online di Mirae Asset Sekuritas.


Feature Online Trading Unggulan Di Mirae Asset Sekuritas "Klik disini"
Kelebihan Mirae Asset Sekuritas dibanding sekuritas lain "Klik disini"
Biaya Fee Transaksi Mirae Asset Sekuritas "Klik disini"
Jenis Rekening Mirae Asset Sekuritas "Klik disini"

Baca juga :  Belajar Cepat Teknikal Analysis, Support Resisten, Indikator Dan Trend Line-KLIK DISINI

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

PT. MIRAE ASSET SEKURITAS OE FATMAWATI

Jl. RS. Fatmawati Raya No.1, Jakarta Selatan
+62852 1879 7877
Senin - Jumat (08.00 - 16.00)
© analisaku.com All Rights Reserved